Sultan Kok Palsu, Polisi Buru Rolls-Royce Phantom di Makassar Keciduk Pakai Pelat Nomor Gantung

Sebuah mobil mewah yang diketahui merupakan Rolls-Royce Phantom dengan pelat nomor DD 1 EDY menjadi perhatian publik setelah ditemukan menggunakan pelat nomor gantung atau palsu. Kejadian ini terjadi saat mobil tersebut melintas di Jl A.P Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
Video yang beredar menunjukkan bahwa pelat nomor yang digunakan oleh mobil mewah tersebut tidak terdaftar dalam sistem aplikasi Basul Mobile milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel. Warganet pun menggabungkan video tersebut dengan tangkapan layar aplikasi tersebut untuk menunjukkan ketidaksesuaian.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait informasi tersebut. "Kami sudah arahkan Polres jajaran untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Jika benar tidak sesuai peruntukannya, agar ditegur dengan simpatik," ucap Karsiman dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Samsat Makassar guna mengungkap pemilik kendaraan. "Kami akan langsung melakukan pengecekan keberadaan (mobil) tersebut. Jika kita temukan di jalan, kita akan tegur secara simpatik karena (pelat) tidak sesuai peruntukannya," ucap dia.
Husnaeni menekankan pentingnya penggunaan pelat nomor yang asli dan sesuai dengan yang terdaftar di Bapenda Sulsel. "Kita akan menyampaikan agar pemilik mobil mengganti TNKB sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepada masyarakat, minta tolong dibantu untuk jika ada yang menemukan tidak sesuai dengan peruntukannya, informasikan ke kami," ungkapnya.
Menurut Husnaeni, penggunaan pelat palsu atau gantung biasanya dilakukan oleh pengemudi hanya untuk bergaya. "Ada memang pengendara yang menggunakan pelat gantung untuk mungkin digunakan bergaya saja, dan untuk kendaraan tertentu," tutur dia.
Penjelasan Mengenai Pelat Nomor Gantung
- Pelat nomor gantung adalah jenis pelat nomor yang tidak resmi dan tidak terdaftar dalam sistem administrasi kendaraan.
- Penggunaan pelat nomor gantung sering kali dilakukan untuk tujuan estetika atau gaya hidup mewah.
- Pelat nomor gantung tidak memiliki nilai legalitas dan dapat menyebabkan masalah hukum jika ditemukan oleh petugas kepolisian.
Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Berwenang
- Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik mobil.
- Koordinasi dilakukan dengan Samsat Makassar untuk memastikan keabsahan pelat nomor.
- Petugas akan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan jika ditemukan melanggar aturan.
Tips bagi Pemilik Kendaraan
- Pastikan pelat nomor kendaraan Anda sesuai dengan yang terdaftar di Bapenda.
- Hindari penggunaan pelat nomor gantung atau palsu untuk menghindari konsekuensi hukum.
- Jika menemukan kendaraan dengan pelat nomor tidak sah, segera laporkan ke pihak berwajib.
Penggunaan pelat nomor yang sah dan resmi sangat penting dalam menjaga keselamatan dan keamanan lalu lintas. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih waspada dan sadar akan pentingnya penggunaan pelat nomor yang sesuai dengan aturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar