Pagi Mencekam di Tol Jagorawi, Pengemudi Honda HR-V Tewas 130 Km/Jam - Detektif Otomotif

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 01 Oktober 2025

Pagi Mencekam di Tol Jagorawi, Pengemudi Honda HR-V Tewas 130 Km/Jam

Kecelakaan Mencekam di Tol Jagorawi, Pengemudi Honda HR-V Tewas di Kecepatan Tinggi

Pagi yang mencekam terjadi di Km 34 Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada hari Senin, 2 Oktober 2025. Peristiwa tersebut menimpa seorang pengemudi mobil Honda HR-V yang tewas setelah mengalami kecelakaan dengan kecepatan tinggi.

Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.25 WIB. Mobil Honda HR-V nopol B 2703 SZG yang dikemudikan oleh seseorang hancur lebur di lokasi kejadian. Korban meninggal di tempat kejadian setelah mengalami benturan keras.

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, menjelaskan bahwa korban bernama Ahmed Mohammed Ahmed Al Kahtani (26 tahun) ditemukan meninggal di lokasi kejadian. "Jumlah korban satu orang pengemudi, meninggal," ujar Ahmad dalam pernyataannya.

Ahmad juga menyebutkan bahwa korban merupakan warga Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Saat dilakukan pemeriksaan di TKP, polisi tidak menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik korban.

Dugaan sementara mengarah pada kurangnya antisipasi dari pengemudi. Menurut Ahmad, kecelakaan terjadi ketika mobil Honda HR-V yang dikemudikan korban melaju dari arah Jakarta menuju Bogor. Setiba di Km 34 Tol Jagorawi, kendaraan tersebut menabrak kendaraan lain yang berada di depannya.

"Diduga kecepatan tinggi menabrak kendaraan yang ada di depannya yang tidak tercatat identitasnya (kabur)," jelas Ahmad. Ia menambahkan bahwa kecepatan mobil saat terjadi tabrakan diperkirakan mencapai 130 km per jam.

Hasil pemeriksaan di TKP menunjukkan bahwa jarum speedometer mobil tersebut tertahan di angka 130 kilometer per jam. "Speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," tambah Ahmad.

Meski mengalami tabrakan, posisi akhir mobil Honda HR-V masih berada normal di lajur dua. Hal ini menunjukkan bahwa kecepatan tinggi menjadi faktor utama dalam kecelakaan tersebut.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini antara lain:

  • Kecepatan tinggi menjadi penyebab utama kecelakaan.
  • Tidak adanya SIM yang ditemukan di lokasi kejadian menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan pengemudi.
  • Kurangnya antisipasi dari pengemudi terhadap kondisi lalu lintas di jalan tol.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pengemudi untuk selalu mematuhi batas kecepatan dan tetap waspada saat berkendara, terutama di jalur tol yang sering dilalui oleh banyak kendaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here