Gelagat Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Ducati ke Irvian Bobby Mahendro, Puji Hobi Berkendara Moge - Detektif Motor

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 25 Agustus 2025

Gelagat Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Ducati ke Irvian Bobby Mahendro, Puji Hobi Berkendara Moge

Gelagat Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Ducati ke Irvian Bobby Mahendro, Puji Hobi Berkendara Moge

Kasus Suap dan Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan: Wakil Menteri Terlibat

Dalam kasus dugaan suap dan pemerasan yang menimpa sejumlah pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel diduga terlibat dalam penerimaan motor gede (moge) serta uang tunai. Peristiwa ini terungkap dari percakapan antara Noel dengan rekan kerjanya, Irvian Bobby Mahendro, yang juga turut terseret dalam kasus ini.

Permintaan Motor Gede

Dalam percakapan tersebut, Noel memuji hobi Irvian yang menyukai motor besar. Dari situ, ia langsung meminta saran mengenai jenis motor yang cocok baginya. Irvian kemudian memberikan jawaban dan melakukan tindakan nyata dengan membelikan motor Ducati Scrambler Nightshift berwarna biru. Motor tersebut kemudian disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang bukti.

Menurut informasi, harga motor tersebut mencapai sekitar Rp199 juta. Namun, motor itu dibeli dalam kondisi off the road, artinya tanpa surat-surat resmi seperti BPKB dan STNK. Hal ini menunjukkan upaya untuk menyembunyikan kepemilikan motor mewah tersebut. Selain itu, pelat nomor B 4225 SUQ yang terpasang pada motor tersebut ternyata palsu.

Upaya Menyembunyikan Kepemilikan

KPK menduga bahwa motor tersebut sengaja dibeli dalam keadaan tidak lengkap agar kepemilikan tidak bisa dilacak. Pembelian motor dilakukan sekitar bulan April, namun hingga saat ini belum ada pengurusan surat-suratnya. Tim penyidik KPK kemudian menyita motor tersebut dari kediaman anak Noel, sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sebagai barang bukti.

Dugaan Penerimaan Uang Tunai

Selain motor, Noel juga diduga menerima uang tunai sebesar Rp3 miliar dari Irvian Bobby Mahendro. Uang tersebut diberikan hanya dua bulan setelah Noel dilantik sebagai Wamenaker. Dugaan ini muncul setelah KPK menemukan adanya praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel disebut memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi, termasuk untuk renovasi rumah pribadinya di Cimanggis.

Penetapan Tersangka dan Pemecatan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan, Presiden Prabowo Subianto langsung bertindak cepat dengan memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan diserahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan dari Immanuel Ebenezer

Sebelum resmi ditahan, Immanuel Ebenezer memberikan pernyataan kepada media. Ia membantah bahwa dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) maupun melakukan pemerasan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden, keluarga, dan seluruh rakyat Indonesia. Meski demikian, KPK memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Noel sebagai tersangka.

Daftar Tersangka dan Ancaman Hukuman

Kasus ini terkait dugaan pengumpulan uang ilegal sebesar Rp81 miliar sejak tahun 2019 dari perusahaan jasa K3 (PJK3). Para tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kemenaker dan pihak swasta, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Berikut adalah daftar lengkap para tersangka: 1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029. 2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025. 3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang. 4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025. 5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang. 6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang. 7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025. 8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator. 9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator. 10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia. 11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here