
Polisi Bongkar Modus Pemalsuan Pelat Nomor Khusus ZZ di 2024
Pada awal tahun 2024, pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus pemalsuan pelat nomor khusus dengan kode ZZ yang digunakan oleh kendaraan pribadi. Padahal, berdasarkan aturan terbaru yang mulai berlaku efektif sejak Desember 2023, pelat nomor jenis ini hanya diperuntukkan bagi mobil dinas instansi pemerintahan, bukan kendaraan milik perseorangan.
Dari pengamatan di lapangan, banyak masyarakat melaporkan adanya mobil-mobil mewah bernilai miliaran rupiah yang berkeliaran di jalan umum menggunakan pelat khusus tersebut. Fenomena ini memicu pertanyaan publik sekaligus menjadi perhatian serius dari Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan modus operandi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Mereka melakukan pergantian pelat nomor khusus yang seharusnya hanya dipasang pada kendaraan dinas, namun dialihkan ke kendaraan pribadi. Hal ini tentu saja merupakan pelanggaran hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan identitas kendaraan bermotor.
"Secara registrasi, pelat khusus itu terdaftar sebagai bagian dari kendaraan dinas. Namun ada pihak-pihak yang memindahkan pelat tersebut ke kendaraan pribadi mereka," ujar Yusri saat memberikan keterangan pers pada 30 Januari 2024.
Lebih lanjut, Yusri menekankan bahwa aksi semacam ini tidak akan bisa lolos dari pengawasan polisi. Terdapat dua faktor utama yang menjadi acuan petugas dalam mengidentifikasi pelat nomor palsu tersebut:
1. Teknologi RFID untuk Memastikan Keaslian Pelat
Setiap pelat nomor khusus dilengkapi dengan chip Radio-Frequency Identification (RFID) yang bisa dilacak secara digital. Teknologi ini memungkinkan sistem kepolisian untuk memverifikasi apakah pelat tersebut terdaftar sebagai pelat resmi kendaraan dinas atau tidak. Jika data dalam sistem tidak cocok, maka dapat dipastikan pelat tersebut adalah palsu atau digunakan secara ilegal.
2. Analisis Logis Berdasarkan Jenis Kendaraan
Selain melalui sistem teknologi, polisi juga menggunakan logika sederhana untuk mendeteksi pelat palsu. Mobil dinas biasanya memiliki spesifikasi tertentu sesuai kebutuhan instansi, sehingga sangat jarang menggunakan kendaraan mewah dengan harga fantastis seperti Jeep Rubicon atau Toyota Land Cruiser. Apabila ada mobil jenis ini yang kedapatan menggunakan pelat ZZ, besar kemungkinan pelat tersebut tidak sah.
"Jadi kalau kita lihat di jalan, misalnya ada Rubicon atau Land Cruiser pakai pelat ZZP, sudah pasti itu indikasi kuat pelat palsu," tegas Yusri.
Pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan melalui operasi rutin dan integrasi sistem elektronik guna mencegah penyalahgunaan pelat khusus. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan celah regulasi.
Masyarakat pun didorong untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan kendaraan mencurigakan yang menggunakan pelat nomor khusus. Dengan sinergi antara pihak berwenang dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan praktik pemalsuan pelat nomor seperti ini dapat diminimalkan bahkan dihilangkan sama sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar