
Puluhan Motor Pesilat Diamankan karena Knalpot Brong, Polisi Tindak Tegas
Puluhan sepeda motor milik para pesilat terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan menggunakan knalpot brong saat melintas di wilayah Sragen. Kejadian ini berlangsung dalam rangkaian acara perguruan silat yang berlangsung selama beberapa hari. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar tersebut menjadi alasan utama tindakan penertiban yang dilakukan oleh aparat.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono, menjelaskan bahwa pengamanan kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, terutama terkait kebisingan yang mengganggu lingkungan sekitar. Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat berdampak pada kenyamanan masyarakat, terlebih jika dilakukan pada malam hari.
"Di hari kedua penyelenggaraan acara perguruan silat, kami berhasil mengamankan total 35 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar," ujar Iptu Kukuh. Penyitaan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu 21 unit di daerah Pungkruk dan 14 unit lainnya di simpang tiga Beloran.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan langkah serupa pada hari pertama acara. Saat itu, sebanyak 38 unit motor berhasil diamankan karena alasan yang sama. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat untuk menegakkan aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban serta keselamatan bersama.
Menariknya, proses penertiban ini ternyata didukung oleh pengurus internal perguruan silat. Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, sepeda motor yang melanggar aturan tersebut lebih dulu diamankan oleh panitia acara. Setelah itu, motor-motor tersebut diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti dengan prosedur tilang.
Alasan utama tindakan tegas ini adalah tingkat kebisingan yang dihasilkan dari penggunaan knalpot brong. Suara knalpot yang tidak sesuai spesifikasi resmi dinilai merusak ketenangan dan bisa menyebabkan gangguan kesehatan pendengaran bagi masyarakat sekitar. Selain itu, penggunaan knalpot ilegal ini juga melanggar aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Iptu Kukuh menambahkan bahwa fokus penertiban memang diarahkan pada potensi gangguan ketertiban umum, terutama pada malam hari ketika suara bising lebih mudah terdengar dan mengganggu aktivitas warga. "Dengan jumlah peserta acara yang mencapai ribuan orang, penting untuk menjaga suasana tetap kondusif tanpa adanya gangguan dari pelanggaran lalu lintas seperti ini," jelasnya.
Penyelenggaraan razia ini juga menjadi momentum edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan berkendara. Selain knalpot brong, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aksesori atau modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan peraturan, seperti tidak memiliki spion, lampu utama tidak berfungsi maksimal, atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Langkah tegas polisi ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pengurus perguruan silat. Mereka menyambut baik inisiatif aparat dalam menjaga ketertiban dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar